Komisi III DPR Minta Polisi Mencabut Status Tersangka Hasya
1 February 2023 11:10
SHARE NOW
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penyidik mencabut status tersangka Hasya Atala, mahasiswa UI yang tewas ditabrak mantan Kapolsek Cilincing, AKBP Purn Eko Setia Budi. Tidak hanya itu, DPR juga meminta untuk memulihkan nama baik Hasya.
Habiburokhman meminta sebagai mitra kepada Kapolda Metro Jaya untuk mencabut status tersangka Hasya Atala, karena menurutnya hal tersebut tidak masuk akal. Menurut Habiburokhman penetapan status tersangka ini sangat melukai rasa keadilan.
Selain meminta pencopotan status tersangka Hasya, Habiburokhman juga meminta agar pihak kepolisian memulihkan nama baik Hasya. Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku, dan meminta agar pelaku tidak mendapatkan perlakuan istimewa meski merupakan pensiunan kepolisian.
"Terhadap almarhum Hasya kami (DPR) meminta sebagai mitra kepada Polda Metro Jaya untuk mencabut status tersangkanya," ujar Habiburokhman.