Masa PPS Berakhir, Menkeu: Tak Ada Lagi Pengampunan Pajak
4 July 2022 19:19
SHARE NOW
Hingga akhir pelaksanaan masa Program Pengungkapan Sukarela (PPS), nilai harta yang diungkap 247 ribu wajib pajak mencapai Rp594,82 triliun. Harta yang dideklarasikan merupakan kombinasi dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp512,57 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp59,91triliun.
Setelah berakhirnya masa PPS, Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak ada lagi program pengampunan pajak yang diselenggarakan. Fokus selanjutnya adalah pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap wajib pajak yang tidak patuh.