Bongkar Transaksi Janggal, Komite TPPU Didesak Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
N/A • 29 March 2023 22:46
Anggota Komisi II DPR I Wayan Sudirta meminta kepada Komite TPPU untuk mengkordinasikan kasus dengan Polri, Kejaksaan dan KPK agar transaksi janggal dan dugaan TPPU di Kemenkeu dapat ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya meminta kepada komite TPPU sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkoordinasikan kembali dengan aparat penegak hukum," ujar I Wayan Sudirta.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menko Polhukan Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023). Rapat itu membahas dugaan tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
(Ilham Amirullah)