Aparat kepolisian Polsek Lapalima, Kupang, NTT menangkap tiga pelajar yang terpergok melakukan aksi pencurian sepeda motor. Tiga orang pelajar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Lapalima untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar ini diketahui telah mencuri sepeda motor pada 31 Agustus 2022 lalu di lokasi tempat pendaratan ikan di Oeba, Kupang, NTT. Dari aksinya itu, pelaku menggunakan hasil pencurian untuk membeli ponsel genggam.