Dugaan Pemalsuan Putusan Judicial Review UU MK , 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi
2 February 2023 19:01
SHARE NOW
Sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan putusan MK. Pelapor Zico Leonard Simanjuntak menduga ada individu hakim yang sengaja mengubah substansi putusan sebelum diunggah ke website MK.
Selain melaporkan sembilan hakim, Zico juga melaporkan satu panitera dan satu panitera pengganti dalam kasus ini. Zico mengaku sebagai seorang pengacara memerlukan hakim yang independen.
Sebelumnya, MK diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103 karena kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan tulisan pada salinan putusan.
Kata "dengan demikian" yang dibacakan di ruang sidang diubah menjadi kata "ke depannya". Perubahan kata tersebut dinilai turut mengubah esensi materi putusan dalam gugatan perkara pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto yang dilakukan oleh DPR. Aswanto kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai sekjen MK.
Menyusul adanya laporan ini, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, pihaknya menyerahkan penanganannya kepada mahkamah kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK).