Pembubaran aksi unjuk rasa memprotes pembakaran Al Quran di beberapa kota di Swedia berakhir dengan kerusuhan, Senin (18/4/2022) waktu setempat. Sedikitnya 40 orang pengunjuk rasa ditangkap atas tindak anarkis yang berlangsung.
Pembakaran yang dilakukan tokoh kelompok ektrim kanan anti imigran, Rasmus Paludan, di Linkoping yang merupakan lingkungan komunitas muslim terbesar di Swedia. Aksi rasis ini oleh PM Swedia Magdalena Andersson disebut bagian dari kebebasan untuk berpendapat, namun tetap harus diproses hukum.
Indonesia dan beberapa negara lainnya mengecam pernyataan tersebut. Menggunakan kata demokrasi untuk aksi pelecehan terhadap agama dan keyakinan tertentu bukanlah tindakan yang bertanggungjawab.