NEWSTICKER

2 Pengelola "Invest Yuk" Jadi Buronan Kasus Penipuan Investasi di Lamongan

Luhur Hertanto • 12 January 2022 14:10

Polres Lamongan, Jawa Timur, resmi menetapkan SZB yang adalah pengelola "Invest Yuk" (SZB) sebagai tersangka kasus investasi bodong. Dua tersangka lainnya yang masing-masing adalah pemilik dan administrator, masih dalam pengejaran. Nilai total kerugian nasabah ditaksir Rp3,9 miliar. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)