Kementerian Agama mengusulkan ongkos haji 2023 naik dua kali lipat dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta. Namun, usulan kenaikan biaya haji ditolak Komisi VIII DPR dan calon jemaah haji.
Usulan kenaikan biaya haji diakui calon jemaah memberatkan masyarakat yang akan beribadah. Mereka berharap wacana tersebut dapat dikaji ulang.
"Kami ya sangat keberatan," kata calon jemaah haji, Safitri Utama.
Safitri menyayangkan kenaikan biaya haji hingga dua kali lipat. Ia dijadwalkan berangkat pada 2021, namun ditunda karena pandemi covid-19. Ia pun berharap pemerintah memberikan keringanan biaya bagi para calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun lalu.
Pembiayaan biaya haji ditargetkan akan diumumkan pada 13 Februari mendatang. Komisi VIII turut akan memastikan nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi, serta memastikan nilai yang dicantumkan rasional atau tidak.
Adapun asumsi biaya haji 2023 Rp98,9 juta, dengan rincian Rp69,2 juta ditanggung jemaah dan Rp29,7 juta disubsidi atau ditanggung dana nilai manfaat. Kenaikan biaya ibadah haji diklaim pemerintah telah melalui sejumlah pertimbangan, terutama soal komponen biaya haji.
Komponen biaya haji, di antaranya, biaya penerbangan Rp33,97 juta, akomodasi di Makkah Rp18,76 juta, akomodasi di Madinah Rp5,6 juta, biaya hidup Rp4 juta, visa Rp1,2 juta, paket layanan masyair Rp5,5 juta.