NEWSTICKER

Tarif Tol Cipularang-Purbaleunyi Naik hingga Rp6.500

Ilustrasi jalan tol. Foto: Medcom.id

Tarif Tol Cipularang-Purbaleunyi Naik hingga Rp6.500

Annisa ayu artanti • 5 June 2023 09:59

Jakarta: PT Jasa Marga Tbk, melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad mulai memberlakukan tarif baru untuk ruas tol Cipularang dan Purbaleunyi per hari ini pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol berkisar Rp500-Rp6.500.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif jarak terjauh ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Tol Padalarang-Cileunyi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 496/KPTS/M/2023," bunyi imbauan Jasa Marga melalui akun twitter resmi, dikutip Senin, 5 Juni 2023.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati beberapa waktu lalu mengatakan, ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta–Cikampek, Soreang–Pasir Koja, dan Cileunyi–Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Keberadaan jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
 
"Penyesuaian tarif ini juga menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, dan mendukung perekonomian wilayah," jelasnya.

Daftar tarif jarak terjauh Tol Cipularang sebagai berikut:

Kendaraan golongan I: Rp 45.000, naik Rp2.500 yang semula Rp42.500. Golongan II: Rp76.000, naik Rp4.500 dari semula Rp71.500.
Golongan III: Rp76.000, naik Rp4.500 dari semula Rp71.500.
Golongan IV: Rp110.000, naik Rp6.500 dari semula Rp103.500.
Golongan V: Rp110.000, naik Rp6.500 dari semula Rp103.500.

Sementara itu, tarif terjauh untuk ruas jalan Tol Padaleunyi adalah:

Golongan I: Rp10.500, naik Rp500 dari semula Rp10.000.
Gol II: Rp18.500, naik Rp1.000 yang semula Rp17.500.
Golongan III: Rp18.500, naik seribu yang semula Rp17.500.
Golongan IV: Rp25.000, naik Rp1.500 yang semula Rp 23.500.
Golongan V: Rp25.000, naik Rp1.500 dari semula Rp23.500.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Annisa Ayu)