- SATGAS COVID-19 SEBUT TIDAK TERJADI LONJAKAN KASUS USAI LIBUR LEBARAN
- FINLANDIA DAN SWEDIA SERAHKAN APLIKASI UNTUK BERGABUNG DENGAN NATO
- RUSIA: 959 TENTARA UKRAINA MENYERAH DI AZOVSTAL SEJAK SENIN
- PEMERINTAH BAYANGAN MYANMAR DESAK NEGARA BARAT SALURKAN SENJATA UNTUK LAWAN JUNTA
- LEBIH DARI 500 RIBU WARGA INDIA DI NEGARA BAGIAN ASSAM MENGUNGSI AKIBAT BANJIR
- KETUA KPK: HARUN MASIKU TIDAK BISA TIDUR NYENYAK KARENA BURON
- KPK PASTIKAN TERUS MENCARI KEBERADAAN BURONAN HARUN MASIKU
- WAGUB LAMPUNG INGATKAN MASYARAKAT TIDAK EUFORIA MESKI LEPAS MASKER
- EPIDEMIOLOG INGATKAN MASYARAKAT MASIH PERLU DISIPLIN PROKES DI RUANG TERTUTUP
- KEMENKO PMK SARANKAN MASYARAKAT TERAPKAN PROKES CEGAH HEPATITIS AKUT
MUI akan Panggil Pimpinan Ajaran Menyimpang di Pasuruan
islamMajelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan, Jawa Timur menemukan adanya indikasi penyimpangan ajaran agama Islam di kecamatan Wonorejo dan Purwosari. Aliran ini mengaku hanya berguru pada Allah, tidak mengakui Rukun Iman dan Rukun Islam, serta tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Rasul, juga tidak mengakui Alquran dan Hadist.
Selanjutnya MUI Pasuruan akan memanggil pimpinan kelompok ajaran yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Pemanggilan tersebut sebagai upaya MUI untuk bertabayun. Dewan Pertimbangan MUI Pasuruan Muzammil Syafii berharap dengan bertabayun akanmendapat informasi yang jelas soal ajaran tersebut.
"Setelah tahu (dari) tabayun tersebut maka MUI akan mengambil satu fatwa tentang kesesatan yang diajarkan oleh yang bersangkutan", sebut Muzammil Syafii kepada Metro TV. "Kemudian tahap berikutnya kuta akan meminta kepada yang bersangkutan untuk rujuk ilal hak, kembali kepada kebenaran untuk bertaubat kepada Allah SWT", tutup Muzammil.